IDENTITAS
NIM : 72154060
Prodi/Sem : Sistem
Informasi/3
Fakultas :
Sains Dan Teknologi
Perguruan Tinggi :
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU)
Dosen Pengampu :
Dr. Ja’far, MA.
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
TEMA : Kefakiran (al-faqr),
Sabar (al-shabr), Tawakal (al-tawakkul)
BUKU 1 : Gerbang Tasawuf (Buku Utama)
Identitas Buku : Ja’far,
(Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1 : Kefakiran (al-faqr)
Sub 2 : Sabar (al-shabr)
Sub 3 : Tawakal (al-tawakkul)
Kesimpulan
-
Kefakiran (al-faqr)
Menurut Ja’far (68:2016), Dalam terminologi Alquran,
istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura,
yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti
“orang yang sangat kekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang
dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan
batin.”
Beberapa dalil tentang fakir adalah Q.S.
al-Hasyr/59:273. Mengenai makna fakir, al-Kalabazi berkata “fakir adalah orang
yang tidak boleh mencari mata pencaharian, kecuali orang itu khawatir tidak
mampu melaksanakan tugas keagamaan. Al-Nuri berkata “fakir adalah orang yang
harus bungkam ketika tidak memiliki diri sendiri jika memilih sesuatu.”
Fakir tidak bermakna menafikan kekayaan dan harta,
sebab para nabi dan rasul adalah orang-orang kaya dan memiliki kekuasaan,
tetapi makna fakir adalah seorang hamba senantiasa memiliki kebutuhan terhadap
Allah Swt Dalam keadaan apapun, Jabaran fakir diatas ialah menurut Ibn Qayyim
al-Jauziyah.
Hakikat fakir adalah tidak membutuhkan kepada segala
hal dan hanya membutuhkan Allah Swt. dalam berbagai keadaan. Menurut Ibn
Qudamah, derajat tertinggi dalam fakir adalah seorang salik benci kepada harta (zuhud) dan tidak merasa senang dengan
harta (rida).
-
Sabar (al-shabr)
Menurut Ja’far (71:2016), kata sabar berasal dari
bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar,
menahan dari larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Dalam bahasa
Indonesia, sabar bermakna “tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak
lekas putus asa, tidak lekas patah hati), dan tabah, tenang, tidak
tergesa-gesa, dan tidak terburu nafsu.”
Makna sabar juga dipaparkan satu persatu oleh sufi
ialah seperti, Dzun al-Nun al-Mishri mengatakan bahwa “sabar adalah menjauhi
hal-hal yang bertentangan, bersikap tenang ketika menelan pahitnya cobaan, dn
menampakkan sikap kaya dengan menyembunyikan kefakiran dalam kehidupan. Ibn
‘Atha’ berkata bahwa “sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap berperilaku
baik.” Sebagian ulama juga memaparkan terkait makna sabar, seperti al-Qusyairi
mengatakan bahwa “sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap bersikap baik dalam
pergaulan sebagaimana keadaan sehat.” Nashr al-Din al-Thusi sabar secara
harfiah bermakna “mencegah jiwa dari perasaan waswas ketika terjadi sesuatu
yang tidak diinginkan.”
Al-Thusi membagi sabar menjadi tiga jenis: sabar
kaum awam, kesabaran kaum zuhud, dan kesabaran ahli hikmah. Al-Ghazali, Ibn
Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah membagi sabar menjadi 3 yaitu: sabar dalam
ketaatan kepada Allah, sabar dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat, dan
sabar atas musibah dari Allah Swt.
-
Tawakal (al-tawakkul)
Menurut Ja’far (74:2016), Berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan yang
berarti “mempersembahkan, memberi, membuang urusan, bersandar, dan bergantung”
Dalam bahasa Indonesia, tawakal adalah “pasrah diri kepada kehendak Allah;
percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya),
atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah.”
Al-Ghazali menyebutkan dalil-dalil kewajiban dan
keutamaan tawakal kitab Ihya’ Ulum al-Din.
Di antara dalilnya adalah Q.S. al-Ma’idah/5:23; Q.S. Ibrahim/14:12;
Q.S.al-Thalaq/65:3; dan Q.S. Ali ‘Imran/3:159. Allah Swt.
Dalam karya-karya tasawuf, para sufi telah
memberikan penjelasan mengenai makna tawakal. Hamdun al-Qashshar berkata,
“tawakal adalah berpegang teguh kepada Allah Swt.”
Menurut Ibn Qudamah, ada tiga derajat tawakal:
menyerahkan diri hanya kepada Allah Swt. dan selalu mengharapkan
pertolongan-Nya; pasrah dan tidak bersandar kecuali hanya kepada Allah seperti
seorang anak yang hanya bersandar kepada ibunya; dan tidak berpisah dengan Allah
Swt. dan melihat diri sendiri seperti orang mati yang posisinya seperti
kepasrahan mayit di tangan orang-orang yang memandikannya. Akan tetapi, tawakal
tidak menafikan usaha, sebab usaha menjadi sangat penting dalam Islam.
-
Kesimpulan
Kesimpulan dari seluruhnya
ialah Fakir adalah suatu makna untuk kemiskinan,
orang yang terlalu miskin, dan orang yang sangat kekurangan. Bisa juga dibilang
orang yang fakir adalah orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita
kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin. Dan hakikat fakir ialah tidak
butuh pada segala hal selain hanya membutuhkan Allah Swt.
Beralih ke sabar, sabar ialah menahan diri dari
larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Dalam bahasa Indonesia juga
disebutkan bahwa sabar bermakna tidak lekas marah, tidak lekas putu asa, tidak
lekas patah hati. Sabar juga menurut Al-Thusi dibagi menjadi 3 yaitu, sabar
kaum awam, sabar kaum zuhud, dan sabar ahli hikmah. Lalu tawakal, tawakal dalam
bahasa Indonesia ialah, pasrah diri kepada Allah atau sesudah berikhtiar baru
berserah kepada Allah.”
BUKU 2 :
AKHLAK TASAWUF Pengenalan,
Pemahaman, dan Pengaplikasiannya (Disertai Biografi dan Tokoh-tokoh Sufi) (Buku Pembanding)
Identitas Buku : Drs. H. Ahmad Bangun Nasution, M.A. , Dra. Hj. Rayani
Hanum Siregar, M.H., (Jakarta Pers, 2015)
Sub
1 : Faqr (Fakir)
Sub 2 : Sabar
Sub 3 : Tawakal
Kesimpulan
-
Faqr (Fakir)
Menurut Ahmad
Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar (50:2015), Fakir dapat berarti sebagai kekurangan yang diperlukan
seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia. Karena kekayaan/harta
memungkinkan manusia dekat pada kejahatan dan membuat jiwa menjadi lupa pada
Allah. Maka dapat disimpulkan bahwa fakir adalah golongan yang telah
memalingkan setiap pikiran dan harapan yang akan memisahkan dari Allah atau
penyucian hati secara keseluruhan terhadap apa yang membuat jauh dari Tuhan.
-
Sabar
Menurut Ahmad
Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar (50:2015), Dalam Islam mengendalikan diri untuk berlaku sabar merupakan tiang
bagi akhlak mulia. Dalam tasawuf sabar dijadikan satu maqam sesudah maqam fakir
karena persyaratan untuk bisa konsentrasi dalam zikir orang harus bisa mencapai
fakir. Tentu hidupnya akan dilanda berbagai macam rintangan, oleh karena itu
harus melangkah ke maqam sabar. Di mana sabar memiliki pengertian yaitu menahan
diri dari nafsu dan amarah. Dimana dalam firman Allah yaitu:
“Wahai orang-orang yang beriman
minta tolonglah dengan shalat dan sabar, sesungguhnya Allah bersama orang-orang
yang sabar”.
-
Tawakkal
Menurut Ahmad
Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar
(51:2015), Dalam syariat Islam diajarkan bahwa tawakal dilakukan segala daya
dan upaya dan ikhtiar dijalankannya. Tasawuf menjadikan maqam tawakal sebagai
wasilah atau sebagai tangga untuk memalingkan hati manusia agar tidak
memikirkan keduniaan serta apa saja selain Allah. Tawakal merupakan keteguhan
hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah Swt. serta berhenti
memikirkan diri sendiri dan merasa memiliki daya dan kekuatan. Dikatakan oleh sejumlah
kaum sufi bahwa barangsiapa yang hendak melaksanakan tawakal dengan
sebenar-benarnya hendaknya ia menggali kubur di situ melupakan dunia dan
penghuninya artinya tawakal mencerminkan penyerahan diri manusia kepada Allah
Swt.
-
Kesimpulan
Kesimpulan dari seluruh penjelasan di atas ialah Fakir
itu adalah suatu kekurangan yang diperlukan
seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia, jika seseorang tersebut
memiliki kekayaan/harta itu bisa memungkinkan dia untuk dekat pada kejahatan
dan membuat jiwanya menjadi lupa pada Allah Swt. Beralih ke sabar, dalam Islam
mengendalikan diri untuk berlaku sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia. Dalam
tasawuf, sabar dijadikan suatu maqam sesudah maqam fakir.
Lalu tawakal, tawakal diartikan sebagai
keteguhan hati dalam
menggantungkan diri hanya kepada Allah Swt, berhenti memikirkan diri sendiri
dan juga berhenti merasa memiliki daya dan kekuatan tanpa Allah Swt, karena
Allah-lah yang memberikan kita kekuatan hidup.
PERBANDINGAN :
Dari kedua buku yang telah di jelaskan diatas
yaitu buku pertama karangan Ja’far dijelaskan bahwa fakir itu bermakna
kemiskinan, sabar itu suatu sikap menahan diri (dalam berbagai hal), dan
tawakal itu pasrah diri kepada Allah setelah berusaha. Didalam buku Ja’far juga
dipaparkan makna-makna sabar menurut para sufi, dibuku ini juga di tulis
fakir,sabar, dan tawakal dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan pada buku pembanding (yang kedua) karangan Ahmad Bangun Nasution dan Rayani
Hanum Siregar menjelaskan
bahwa fakir itu kekurangan yang dibutuhkan manusia untuk tidak terlalu terlena
terhadap dunia, agar selalu teringat dengan Allah Swt sang pencipta. Pada
sabar, menurut buku ini sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia, dibuku ini
diberitahukan bahwa sabar adalah maqam sesudah maqam fakir. Lalu tawakal, ialah
keteguhan hati seseorang dan selalu menggantungkan dirinya hanya kepada Allah
Swt. buku ini tidak memaparkan asa-usul kata fakir, sabar, dan tawakal. Buku
ini hanya memberikan pengertian dan makna serta sedikit firman Allah dari
fakir, sabar, dan tawakal. Dalam segi kelengkapan, maka buku karangan Ja’far bisa kita bilang lebih
unggul karena memaparkan segala hal terkait tentang fakir, sabar, dan tawakal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar