Sabtu, 17 Desember 2016

Akhlak Tasawuf : Fakir, Sabar, dan Tawakal (BAB 3) -RESUME-

IDENTITAS
Nama                           : Geubrina Rizka Utami Sinaga
NIM                            : 72154060
Prodi/Sem                   : Sistem Informasi/3
Fakultas                       : Sains Dan Teknologi
Perguruan Tinggi         : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU)
Dosen Pengampu        : Dr. Ja’far, MA.
Mata Kuliah                : Akhlak Tasawuf

TEMA                        : Kefakiran (al-faqr), Sabar (al-shabr), Tawakal (al-tawakkul)

BUKU 1                     : Gerbang Tasawuf (Buku Utama)
Identitas Buku           : Ja’far, (Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1 : Kefakiran (al-faqr)
Sub 2 : Sabar (al-shabr)
Sub 3 : Tawakal (al-tawakkul)
Kesimpulan

-          Kefakiran (al-faqr)
Menurut Ja’far (68:2016), Dalam terminologi Alquran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti “orang yang sangat kekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin.”
Beberapa dalil tentang fakir adalah Q.S. al-Hasyr/59:273. Mengenai makna fakir, al-Kalabazi berkata “fakir adalah orang yang tidak boleh mencari mata pencaharian, kecuali orang itu khawatir tidak mampu melaksanakan tugas keagamaan. Al-Nuri berkata “fakir adalah orang yang harus bungkam ketika tidak memiliki diri sendiri jika memilih sesuatu.”
Fakir tidak bermakna menafikan kekayaan dan harta, sebab para nabi dan rasul adalah orang-orang kaya dan memiliki kekuasaan, tetapi makna fakir adalah seorang hamba senantiasa memiliki kebutuhan terhadap Allah Swt Dalam keadaan apapun, Jabaran fakir diatas ialah menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah.
Hakikat fakir adalah tidak membutuhkan kepada segala hal dan hanya membutuhkan Allah Swt. dalam berbagai keadaan. Menurut Ibn Qudamah, derajat tertinggi dalam fakir adalah seorang salik benci kepada harta (zuhud) dan tidak merasa senang dengan harta (rida).

-          Sabar (al-shabr)
Menurut Ja’far (71:2016), kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna “tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati), dan tabah, tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak terburu nafsu.”
Makna sabar juga dipaparkan satu persatu oleh sufi ialah seperti, Dzun al-Nun al-Mishri mengatakan bahwa “sabar adalah menjauhi hal-hal yang bertentangan, bersikap tenang ketika menelan pahitnya cobaan, dn menampakkan sikap kaya dengan menyembunyikan kefakiran dalam kehidupan. Ibn ‘Atha’ berkata bahwa “sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap berperilaku baik.” Sebagian ulama juga memaparkan terkait makna sabar, seperti al-Qusyairi mengatakan bahwa “sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap bersikap baik dalam pergaulan sebagaimana keadaan sehat.” Nashr al-Din al-Thusi sabar secara harfiah bermakna “mencegah jiwa dari perasaan waswas ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.”
Al-Thusi membagi sabar menjadi tiga jenis: sabar kaum awam, kesabaran kaum zuhud, dan kesabaran ahli hikmah. Al-Ghazali, Ibn Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah membagi sabar menjadi 3 yaitu: sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat, dan sabar atas musibah dari Allah Swt.

-          Tawakal (al-tawakkul)
Menurut Ja’far (74:2016), Berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan yang berarti “mempersembahkan, memberi, membuang urusan, bersandar, dan bergantung” Dalam bahasa Indonesia, tawakal adalah “pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah.”
Al-Ghazali menyebutkan dalil-dalil kewajiban dan keutamaan tawakal kitab Ihya’ Ulum al-Din. Di antara dalilnya adalah Q.S. al-Ma’idah/5:23; Q.S. Ibrahim/14:12; Q.S.al-Thalaq/65:3; dan Q.S. Ali ‘Imran/3:159. Allah Swt.            
Dalam karya-karya tasawuf, para sufi telah memberikan penjelasan mengenai makna tawakal. Hamdun al-Qashshar berkata, “tawakal adalah berpegang teguh kepada Allah Swt.”
Menurut Ibn Qudamah, ada tiga derajat tawakal: menyerahkan diri hanya kepada Allah Swt. dan selalu mengharapkan pertolongan-Nya; pasrah dan tidak bersandar kecuali hanya kepada Allah seperti seorang anak yang hanya bersandar kepada ibunya; dan tidak berpisah dengan Allah Swt. dan melihat diri sendiri seperti orang mati yang posisinya seperti kepasrahan mayit di tangan orang-orang yang memandikannya. Akan tetapi, tawakal tidak menafikan usaha, sebab usaha menjadi sangat penting dalam Islam.

-          Kesimpulan
Kesimpulan dari seluruhnya ialah Fakir adalah suatu makna untuk kemiskinan, orang yang terlalu miskin, dan orang yang sangat kekurangan. Bisa juga dibilang orang yang fakir adalah orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin. Dan hakikat fakir ialah tidak butuh pada segala hal selain hanya membutuhkan Allah Swt.
Beralih ke sabar, sabar ialah menahan diri dari larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Dalam bahasa Indonesia juga disebutkan bahwa sabar bermakna tidak lekas marah, tidak lekas putu asa, tidak lekas patah hati. Sabar juga menurut Al-Thusi dibagi menjadi 3 yaitu, sabar kaum awam, sabar kaum zuhud, dan sabar ahli hikmah. Lalu tawakal, tawakal dalam bahasa Indonesia ialah, pasrah diri kepada Allah atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah.”

BUKU 2                     : AKHLAK TASAWUF Pengenalan, Pemahaman, dan Pengaplikasiannya (Disertai Biografi dan Tokoh-tokoh Sufi) (Buku Pembanding)
Identitas Buku           : Drs. H. Ahmad Bangun Nasution, M.A. , Dra. Hj. Rayani Hanum Siregar, M.H., (Jakarta Pers, 2015)
Sub 1 : Faqr (Fakir)
Sub 2 : Sabar
Sub 3 : Tawakal
Kesimpulan

-          Faqr (Fakir)
Menurut Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar (50:2015), Fakir dapat berarti sebagai kekurangan yang diperlukan seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia. Karena kekayaan/harta memungkinkan manusia dekat pada kejahatan dan membuat jiwa menjadi lupa pada Allah. Maka dapat disimpulkan bahwa fakir adalah golongan yang telah memalingkan setiap pikiran dan harapan yang akan memisahkan dari Allah atau penyucian hati secara keseluruhan terhadap apa yang membuat jauh dari Tuhan.
-          Sabar
Menurut Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar (50:2015), Dalam Islam mengendalikan diri untuk berlaku sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia. Dalam tasawuf sabar dijadikan satu maqam sesudah maqam fakir karena persyaratan untuk bisa konsentrasi dalam zikir orang harus bisa mencapai fakir. Tentu hidupnya akan dilanda berbagai macam rintangan, oleh karena itu harus melangkah ke maqam sabar. Di mana sabar memiliki pengertian yaitu menahan diri dari nafsu dan amarah. Dimana dalam firman Allah yaitu:
“Wahai orang-orang yang beriman minta tolonglah dengan shalat dan sabar, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”.
-          Tawakkal
Menurut Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar (51:2015), Dalam syariat Islam diajarkan bahwa tawakal dilakukan segala daya dan upaya dan ikhtiar dijalankannya. Tasawuf menjadikan maqam tawakal sebagai wasilah atau sebagai tangga untuk memalingkan hati manusia agar tidak memikirkan keduniaan serta apa saja selain Allah. Tawakal merupakan keteguhan hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah Swt. serta berhenti memikirkan diri sendiri dan merasa memiliki daya dan kekuatan. Dikatakan oleh sejumlah kaum sufi bahwa barangsiapa yang hendak melaksanakan tawakal dengan sebenar-benarnya hendaknya ia menggali kubur di situ melupakan dunia dan penghuninya artinya tawakal mencerminkan penyerahan diri manusia kepada Allah Swt.


-          Kesimpulan
Kesimpulan dari seluruh penjelasan di atas ialah Fakir itu adalah suatu kekurangan yang diperlukan  seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia, jika seseorang tersebut memiliki kekayaan/harta itu bisa memungkinkan dia untuk dekat pada kejahatan dan membuat jiwanya menjadi lupa pada Allah Swt. Beralih ke sabar, dalam Islam mengendalikan diri untuk berlaku sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia. Dalam tasawuf, sabar dijadikan suatu maqam sesudah maqam fakir.
Lalu tawakal, tawakal diartikan sebagai keteguhan hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah Swt, berhenti memikirkan diri sendiri dan juga berhenti merasa memiliki daya dan kekuatan tanpa Allah Swt, karena Allah-lah yang memberikan kita kekuatan hidup.


PERBANDINGAN           :
Dari kedua buku yang telah di jelaskan diatas yaitu buku pertama karangan Ja’far dijelaskan bahwa fakir itu bermakna kemiskinan, sabar itu suatu sikap menahan diri (dalam berbagai hal), dan tawakal itu pasrah diri kepada Allah setelah berusaha. Didalam buku Ja’far juga dipaparkan makna-makna sabar menurut para sufi, dibuku ini juga di tulis fakir,sabar, dan tawakal dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan pada buku pembanding (yang kedua) karangan Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar menjelaskan bahwa fakir itu kekurangan yang dibutuhkan manusia untuk tidak terlalu terlena terhadap dunia, agar selalu teringat dengan Allah Swt sang pencipta. Pada sabar, menurut buku ini sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia, dibuku ini diberitahukan bahwa sabar adalah maqam sesudah maqam fakir. Lalu tawakal, ialah keteguhan hati seseorang dan selalu menggantungkan dirinya hanya kepada Allah Swt. buku ini tidak memaparkan asa-usul kata fakir, sabar, dan tawakal. Buku ini hanya memberikan pengertian dan makna serta sedikit firman Allah dari fakir, sabar, dan tawakal. Dalam segi kelengkapan, maka buku karangan Ja’far bisa kita bilang lebih unggul karena memaparkan segala hal terkait tentang fakir, sabar, dan tawakal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar